Example floating
Example floating
Berita

Muatan Kapal Yang di Kejar Sat Polairud Polres Tanjung Balai Diperiksa 

310
×

Muatan Kapal Yang di Kejar Sat Polairud Polres Tanjung Balai Diperiksa 

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai. – Lensabidik.Com

 

Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal masuk melalui perairan menggunakan kapal, Sat Pol Airud Polres Tanjung balai terus meningkatkan penjagaan pengawasan perairan, memonitoring keluar masuk kapal.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 1023 berlangsung pada hari Rabu 22 Januari 2025 sekira Pukul 11.45 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. Sik. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.

Baca Juga :  DPD Pemuda Demokrat Sumut Desak Polres Dairi Terkait Tewasnya Naman Putra Berasa, Penuh Misteri

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.

Baca Juga :  Jalan Sentosa Mulai Dibangun, Warga Desa Amiria Bahagia Sambut Baik Perbaikan Infrastruktur

Lanjut Kasat,

“Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar dan menghentikan diposisi / koordinat

N 2° 59′ 33.2844″

E 99° 48′ 30.312” dinakhodai SYAHRIZAL dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum

Baca Juga :  Pemkab Nias Laksanakan Upacara Peringatan Hardiknas

“Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *