Example floating
Example floating
Berita

DUGAAN KEJAHATAN ANGGARAN BBWS SUMATERA II MEDAN: PROYEK MILIARAN RUSAK, FPM-SU DESAK KEPALA BALAI DICOPOT DAN DIUSUT

9
×

DUGAAN KEJAHATAN ANGGARAN BBWS SUMATERA II MEDAN: PROYEK MILIARAN RUSAK, FPM-SU DESAK KEPALA BALAI DICOPOT DAN DIUSUT

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (FPM-SU) menyoroti serius dugaan penyimpangan anggaran dan buruknya kualitas sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan BBWS Sumatera II Medan. Kerusakan jaringan utama irigasi di Desa Padang Parsadaan, Tapanuli Utara, yang disebut ambruk setelah serah terima pekerjaan, retaknya 102 unit pintu klep di Tanjung Beringin, serta kerusakan proyek pengendali banjir Sungai Asahan senilai Rp15 miliar memunculkan pertanyaan besar tentang mutu pekerjaan dan pengawasan proyek yang dibiayai APBN. Proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh berakhir menjadi kerusakan yang merugikan masyarakat.

Sorotan semakin serius terkait informasi dugaan kerugian negara lebih dari Rp9 miliar yang dikaitkan dengan temuan pemeriksaan BPK RI, serta pengadaan mobil dinas senilai Rp3,79 miliar yang dipertanyakan urgensi dan akuntabilitasnya. FPM-SU mendesak agar seluruh dokumen pemeriksaan, proses pengadaan, spesifikasi teknis, dan pelaksanaan proyek dibuka untuk diperiksa secara transparan. Dugaan penggunaan material tanah urug tanpa perizinan yang sesuai dalam proyek irigasi Aras Kabu juga harus diklarifikasi. Jangan sampai uang rakyat dipertanggungjawabkan sekadarnya, sementara persoalan proyek dibiarkan tanpa kejelasan.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Tanjung Balai Pimpin Patroli Skala Besar Mengitari Kota Tanjung Balai

FPM-SU mendesak Menteri Pekerjaan Umum mengevaluasi dan mencopot Feriyanto Pawenrusi dari jabatan Kepala BBWS Sumatera II Medan apabila ditemukan dasar pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Agung RI, dan KPK juga diminta menindaklanjuti laporan serta bukti yang tersedia, menyelidiki indikasi tindak pidana sesuai kewenangan, dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), apabila terdapat dasar hukum yang cukup. FPM-SU menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga :  Kisah Pengabdian Penyuluh Agama di Wilayah Nias Utara

“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini tenggelam dalam birokrasi dan janji-janji kosong. Jika proyek dikerjakan sesuai aturan, buktikan melalui dokumen dan pemeriksaan terbuka. Namun, jika ditemukan penyimpangan dan bukti yang cukup, usut tuntas tanpa pandang bulu! Uang rakyat bukan milik pejabat, dan jabatan bukan kekebalan hukum. Kami menuntut transparansi, audit menyeluruh, serta penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar klarifikasi untuk meredam kritik,” tegas Ilham Panggabean, Ketua Umum Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (FPM-SU).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Simeulue melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025. 

Sebagai bentuk kontrol sosial, FPM-SU menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Kantor BBWS Sumatera II Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). FPM-SU memastikan akan mengawal persoalan ini melalui aksi, pelaporan resmi, dan pengawasan publik sampai terdapat kejelasan serta tindak lanjut dari pihak berwenang. Apabila uang rakyat dipertaruhkan, diam bukan pilihan. Bongkar dugaan penyimpangan, periksa pihak yang bertanggung jawab, dan proses siapa pun yang terbukti melanggar hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *