Example floating
Example floating
Berita

Dr.Asep Mulyana.SH.M.Hum Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar.SH.M.Hum  Kabadiklat, Mantan Pejabat Kejatisu Jadi Bintang

3
×

Dr.Asep Mulyana.SH.M.Hum Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar.SH.M.Hum  Kabadiklat, Mantan Pejabat Kejatisu Jadi Bintang

Sebarkan artikel ini

MEDAN- LENSABIDIK.COM

Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Rabu (22/7), membenarkan pengangkatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut.

“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” kata Rizaldi.

Ketiga pejabat tersebut yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum yang dipercaya menjabat Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Satgas TNI Konga UNIFIL 2025 Resmi Kenakan Baret UN Kebanggaan Peacekeeper

Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak karier di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya, ia juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat, pada tahun 2012.

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.

Baca Juga :  Rudolf Simbolon Sesalkan Sikap Kasi Datun Kejari Jakarta Timur Rahmadhy Seno Lumakso Terhadap Wartawan

Saat bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, ia dikenal aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harli Siregar pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto.

Selanjutnya, ia mendapat penugasan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  DPD Gerindra Sumut Kunjungi Yayasan Salam Al Rifal, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Menurut Rizaldi, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan sumber daya manusia.

“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI,” ujar Rizaldi.

Mantan pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumut saat ini menjadi bintang di Kejaksaan Agung. Luar biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *