Jakarta – Lensabidik.Com
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Republik Indonesia Dr.Febrie Adriansyah menegaskan bahwa perkembangan dunia digital khususnya media sosial dan desakan terhadap kebutuhan informasi kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini harus disikapi dan direspons secara cepat akurat dan bertanggungjawab, oleh karenanya jajaran bidang pidana khusus dituntut harus mampu menyampaikan informasi publik kepada media dan masyarakat secara cepat, profesional dan terukur, sehingga segala upaya dan kinerja yang telah dilakukan tidak menjadi bias dan tidak dimanfaatkan pihak lain untuk menggiring informasi yang salah menjadi opini negatif dimasyarakat.(03/07/26)

Hal itu ditegaskan Jampidsus saat menjadi key note speaker dalam acara pembukaan Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi para Aspidsus dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah Sumatera Bagian Utara yang berlangsung di Four Point Hotel Jalan Gatot Subroto Medan pada Jumat tanggal 3 Juli 2026 yang digelar dengan bekerjasama dengan Mandiri University.

Pada arahannya, Jampidsus menyampaikan kepada para Aspidsus dan Kajari yang hadir agar menanamkan nilai kepemimpinan yang kuat dan menjadi tauladan bagi anggota, kepemimpinan yang mengajarkan keberanian dan soliditas serta kepedulian kepada bawahan. Kepemimpinan yang berwibawa, kuat dan berkarakter, berani serta mampu menjadi tauladan bagi jajaran atau anggota adalah kunci keberhasilan dan keberlangsungan kinerja dalam unit ataupun dalam organisasi yang lebih besar lagi” ujar Jampidsus Kejaksaan RI Febri













