Nias Selatan – Lensabidik.Com
Kejaksaan Negeri Nias Selatan menerima kunjungan kerja supervisi dari Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronald Hasiholan Bakkara, S.H., M.H., beserta jajaran, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (04/6/2026).
Kunjungan supervisi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H., bersama para Kepala Seksi dan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi bidang pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemulihan aset yang telah berjalan di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Selain itu, diberikan pula arahan, petunjuk, serta bimbingan teknis guna meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas di bidang pemulihan aset, khususnya terkait penelusuran, pengamanan, pengelolaan, perampasan, serta pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana maupun aset negara yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan.
Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan aset, mengingat pemulihan aset merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum serta memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana.
Sementara kasi Intel Kejari Nias Selatan Billy Daeli SH menyampaikan kedatangan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumut adalah bagai mana tata kelola penangan Aset di setiap Kejari dan mendukung memaksimalkan pengembalian Kerugian Negara akibat tindak pidana ujar Kasipenkum Intel Kejari Nias Selatan pada media.













