Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

JAM PIDSUS Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

629
×

JAM PIDSUS Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com- Jakarta 

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal Tersangka Harvey Moeis di DKI Jakarta, Selasa (02/04/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 mobil mewah milik Havey Moeis.

Baca Juga :  Program 100 Hari Kapolri: Pengacara Winda Lorenza Gowasa Minta Kapolri Datang, Cek Kasus Kematian Winda dan Perkara “Nangkap Maling Jadi Tersangka dan Dpo di Polrestabes Medan”

“Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” ujar Ketut.

Baca Juga :  Proses Kasus TPPO di Polres Belawan, 3 Tersangka Ditahan, Pejabat Disdukcapil Pernah Diperiksa, Polisi Ngaku P19 Jaksa Ngaku Tak Terima SPDP

“Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” sambungnya.

“Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan sejumlah Anggaran di RSUD makin tercium Aromanya

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” tutup Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *