Example floating
Example floating
Mafia Tanah

Bupati Asahan Sampaikan  Akan Menindak  PNS Ikut Terlibat Menggarap Tanah Eks HGU Di Wilayah Asahan

8
×

Bupati Asahan Sampaikan  Akan Menindak  PNS Ikut Terlibat Menggarap Tanah Eks HGU Di Wilayah Asahan

Sebarkan artikel ini

Asahan  – Lensabidik.Com

Masyarakat Kabupaten Asahan dihebohkan dengan adanya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disinyalir ikut melakukan penggarapan tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP yang berada di Pabrik Benang,Kelurahan Sidodadi Kabupaten Asahan

Dalam video yang viral berseliweran di Facebook tersebut, oknum PNS tersebut tampak ikut berargumen dengan sejumlah penggarap tanah lainnya. Dimana oknum pegawai tersebut seakan – akan mau melakukan perlawanan dengan penggarap yang akan menggarap tanah tersebut..

Padahal, lahan eks HGU pelepasan PT BSP tersebut harusnya dikembalikan ke negara, yakni Pemerintah Kabupaten Asahan. Namun, oknum PNS tersebut terkesan berusaha memprovokasi dan mengagitasi masyarakat Sidodadi untuk melakukan penggarapan di tanah.

“Saya heran dengan oknum PNS tersebut. Diakan pegawai pemerintah Kabupaten Asahan. Tapi kenapa dia berani terdepan untuk ikut terlibat langsung melakukan penggarapan tanah eks HGU BSP,” ujar Dikon (32), salah seorang warga Kisaran pada wartawan

Baca Juga :  Kajati Sumut Didesak Periksa Beralihnya 13,5 Hektar Lahan Senilai 1,35 Triliun dari Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP ke Perusahaan Swasta

Yang lebih parahnya lagi, kata Dikon, oknum pegawai itu dalam video terlihat ikut bentrok dengan penggarap lainnya.

“Dalam video di Facebook, saya lihat oknum PNS tersebut ikut terlibat bentrok dengan penggarap lainnya. Apakah Bupati Asahan dan pimpinan oknum pegawai tersebut tidak tau ya, ” tanya Dikon.

Terpisah, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5/2026) saat menerima audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) , mengaku tidak mengetahui adanya oknum PNS yang bertugas di Pemkab Asahan ikut terlibat melakukan penggarapan tahan eks HGU.

“Tidak boleh seorang PNS terlibat ikut melakukan penggarapan tanah. Apalagi tanah pelepasan itu merupakan milik pemerintah. Tolong Pak Plt Kadis Kominfo catat ,siapa PNS yang terlibat ikut melakukan penggarapan, ” tegas Bupati Asahan.

Baca Juga :  Dugaan Pengalihan Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Eks Rencana Perumahan IKIP Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu 'Jalan Ditempat' 

Kalau memang oknum PNS tersebut ikut terlibat langsung, kata Bupati Asahan, kita akan segera panggil dan tindak oknum PNS tersebut.

“Jangankan seorang PNS. Warga sipil saja tidak boleh melakukan penggarapan tanah pemerintah yang habis HGU nya. Kalau begitu, harus ditindak tegas oknum PNS tersebut, ” kata Bupati.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan, Muhammas Azmi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2026) di ruangannya, mengaku terkejut dengan adanya oknum PNS yang ikut terlibat melakukan penggarapan tanah eks HGU PT BSP yang ada di Pabrik Benang.

“Saya baru tahu ini ada oknum PNS Pemkab Asahan yang ikut menggarap tanah. Kalau dia ikut menggarap. Berarti dia melawan pemerintah. Harus segera ditindak itu oknum PNS tersebut,” tegas Azmi.

Baca Juga :  Dugaan Pengalihan Lahan 13,5 Hektar Senilai Rp. 1,35 T Eks Rencana Perumahan IKIP Dilaporkan FKSM Sumut ke Kejatisu 'Jalan Ditempat' 

Agar tidak ada lagi oknum PNS yang ikut melakukan penggarapan dan atau membeli tanah eks HGU BSP, kata Azmi, pihaknya akan membuat himbauan pada seluruh pegawai negeri yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Asahan, agar tidak ikut melakukan penggarapan.

“Nanti akan kita buat surat edaran pada semua kantor dinas -dibas dan badan Pemkab Asahan. Agar melarang semua PNS untuk tidak ikut melakukan penggarapan tanah eks HGU PT BSP, ” pungkas Azmi.

Pantauan awak media ini di media sosial Facebook, bersliweran video dan foto oknum PNS yang bertugas di Kantor Bupati Asahan ikut terlibat langsung melakukan penggarapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *