Example floating
Example floating
Berita

Rapat Kerja Pansus Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli 2023–2043

111
×

Rapat Kerja Pansus Rapat Kerja Pansus Pembahasan Ranperda RTRW Kota Gunungsitoli 2023–2043

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensabidik.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melanjutkan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) dengan mengundang Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2023–2043. Selasa (10/03/2026).

Baca Juga :  ‎Ribuan Masyarakat Penuhi Lapangan Landing, Semarakkan Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Utara

Melalui rapat kerja ini, DPRD bersama perangkat daerah pemrakarsa dan perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara komprehensif guna menyempurnakan substansi Ranperda RTRW sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penataan ruang wilayah Kota Gunungsitoli ke depan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega Ambil Sumpah 16 Orang Kepala Sekolah Se Kabupaten Nias Utara 

Ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam memastikan penyusunan kebijakan daerah yang terarah, terencana, dan berkelanjutan bagi pembangunan Kota Gunungsitoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *