Example floating
Example floating
Berita

Bupati Nisut Serahkan SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK

600
×

Bupati Nisut Serahkan SK Perpanjangan Masa Kerja PPPK

Sebarkan artikel ini

LensaBidik.Com-Nias Utara

Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Utara melaksanakan Pembagian SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2022, bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Senin (25/03/2024).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Toloni Waruwu, S.H,M.Si, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yakni agar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan dapat melanjutkan pengabdiannya di kabupaten Nias Utara setelah sebelumnya menjalani perjanjian kerja selama satu tahun, dengan jumlah peserta sebanyak 133 orang.

Baca Juga :  Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, FORWAKA Sumut Ajak Masyarakat Bersama Tolak Kriminalisasi Pers

Sementara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd.,M.iP pada arahannya menyampaikan agar pegawai penerima SK pada hari ini untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing, tunjukkan kinerja yang baik karna saudara merupakan orang-orang terpilih, tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.

Baca Juga :  Silaturrahmi Dengan Teuku Riefky Harsya, Haji Uma Bahas Soal Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Pada kesempatan itu juga Bupati Nias Utara menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kepala OPD yang berpartisipasi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Baca Juga :  Menjalankan Amanah dengan Hati, Membimbing Jamaah Seperti Keluarga Sendiri

Turut hadir Sekda Kab.Nias Utara, Asisten, Kepala OPD, Camat Lotu, Kapus lotu dan Namohalu Esiwa, Pegawai PPK dan seluruh Undangan lainnya.(TLT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *