Pulau – Pulau Batu – Lensabidik.Com,
Di Duga PT. Gruti dan PT.Teluk Nauli mengangkangi dan melanggar keputusan presiden Republik Indonesia terkait perusahaan yang secara sah dan terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan Hutan, presiden Republik Indonesia prabowo Subianto menjatuhkan sanksi berat dengan mencabut izin 28 perusahaan yang selama ini mengolah pemanfaatan hasil hutan dan salah satu nya adalah PT.GRUTI & PT.TELUK NAULI.
Akibat nya, Ratusan massa yang menamakan diri nya AMAL Nias selatan, GMKI Teluk dalam, LMHB serta seluruh elemen masyarakat Nias Selatan melakukan Aksi Dami dI base camp PT. Gruti & PT.Teluk Nauli di Buni jawa Desa Wawa kecamatan pulau pulau Batu Utara, Jum,at 30 /1/2026.
Dalam orasi nya, pimpinan aksi Agus Gari meminta pihak perusahaan PT. GRUTI & PT.TELUK NAULI agar tidak melakukan aktivitas pembalak kan hutan lagi dan mengosongkan Barak (base camp -red) mengingat Bapak presiden telah mencabut izin operasi ke dua perusahaan ini.
Agus Gari mengatakan “pihak PT GRUTI & PT.TELUK NAULI yang masih aktif melakukan perambahan hutan ibarat maling yang memasuki rumah orang lain, tentunya kalau seorang maling pasti akan di hukum.
Ketua umum aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan Amni Zega di dampingi Kordinator Devisi hukum Pintraman Laia,S.H., di hadapan massa,kapolsek Tello dan Dan Danramil 13 pp. Batu menjelaskan bahwa kedatangan massa pada hari ini di Base camp buni jawa Desa Wawa kecamatan pulau pulau Batu utara hanya ingin mendesak pihak PT.Gruti dan PT. Teluk Nauli agar tidak melakukan lagi aktifitas pembalak kan hutan dan keluar dari wilayah pulau pulau batu.hal ini sebagai terjemahan langsung atas keputusan bapak presiden Prabowo Subianto atas pencabutan izin 28 perusahaan terkait pemanfaatan hasil hutan.selain itu zega menyampaikan kami masyarakat kepulauan Batu di tindas serta di gundulin hutan kami selama 39 tahun tanpa pengawasan, nyaris tanpa peraturan tanpa mendapat kan benefit yang berarti buat kehidupan sosial dan ekonomi kami, pungkas Amoni Zega.
Hal senada juga disampaikan oleh koordinator Divisi hukum Pintranus Laia,S.H., yang menjelaskan bahwa hari ini terbukti secara sah pihak PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli masih melakukan aktifitas dalam melakukan perambahan hutan dengan di temukan nya 1 (satu( kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu bulat Gelondongan yang hendak di bawa keluar Daerah. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan PT.Gruti dan PT.TELUK NAULI ini masih membandel dan tidak dapat melakukan keputusan Bapak presiden prabowo subianto. Oleh karena nya kita melakukan operasi tangkap tangan dan massa melakukan pengamanan 1 unit kapal tongkang tersebut di serahkan kepada pihak polsek Tello sebagai kantor polisi terdekat sebagai barang bukti, tandas pitraman Laia.
Kapolsek Tello iptu Bernad Napitupulu di dampingi Danramil 13 pulau pulau Batu lettu Zega kepada media mengatakan “saya sebagai perwira penanggungjawab yang beri kuasa oleh kapolres Nias Selatan maka saya menyampaikan bahwa hari ini kami dari polsek Tello telah memberikan pengamanan dan penertiban aksi Damai masyarakat pp. Batu bersama AMAL Nias Selatan serta GMKI, LMHB PP. batu. Terkait di temukan nya insiden kebakaran barak atau Base camp perusahaan milik PT.Gruti, hal ini kami akan melakukan penyelidikkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mengenai izin penarik kan 1 unit kapal tongkang ke dermaga pulau Tello, mohon maaf kami tidak memiliki kapasitas terkait hal tersebut Yang paling penting adalah aksi Damai hari berjalan lancar tapa terjadi gesek kan, baik antara aparat mau pun dengan pihak karyawan perusahaan PT. Gruti dan PT.Teluk Nauli.
Danramil 13 pp. Batu lettu zega menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besar kepada masyarakat pp.batu yg melakukan aksi Damai tanpa terjadi Gesek kan dengan massa karyawan PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli.
Tokoh masyarakat pp. Batu Iskiat Garamba yang juga turun pada aksi Damai tersebut mengatakan “kalau PT.GRUTI & PT. TELUK NAULI masih melanjutkan aktifitas nya untuk melakukan perambahan hutan maka kami akan turun lagi melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak. Oleh karena itu, kami masyarakat berharap pihak PT Gruti dan PT. Teluk Nauli segera hengkang dan meninggalkan bumi hulo batu dan jangan kembali lagi demi keamanan bersama.
“Kami tidak segan segan untuk mengusir mereka dengan cara apapun bila mereka masih melakukan perambahan hutan di wilayah pulau pulau Batu” tandas iskiat.













