Example floating
Example floating
Berita

Kajatisu Pimpin Apel Perdana 2026: RESOLUSI 2026 UNTUK INSTITUSI “TINGKATKAN DISIPLIN, PROFESIONALISME KERJA SERTA JAUHI SIKAP KORUPTIF”

167
×

Kajatisu Pimpin Apel Perdana 2026: RESOLUSI 2026 UNTUK INSTITUSI “TINGKATKAN DISIPLIN, PROFESIONALISME KERJA SERTA JAUHI SIKAP KORUPTIF”

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan disiplin kerja, integritas yang mantap, profesionalisme serta menghindari perbuatan tercela walau sekecil apapun.(05/01/26)

Hal itu di tegaskan Kajati saat memimpin apel kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di adhyaksa hall lantai I Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan No.10C Medan pada Senin 05 Januari 2026.

Baca Juga :  Ketua MAPERWA UNIAS mengutuk keras tindakan diskriminatif oknum Kepolisian Resort Nias, pada saat aksi digedung walikota gunungsitoli.   

Apel tersebut juga dihadiri dan di ikuti oleh Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny,SH.,MH, para Asisten, para koordinator dan Kabag Tata Usaha hingga ratusan pegawai Kejati Sumatera Utara.

*”Mengawali tahun 2026, kita tentu patut bersyukur dapat melalui tahun 2025 dengan berbagai tantangan namun kita tetap dapat bekerjasama secara maksimal hingga meraih berbagai prestasi kinerja”*, ujarnya.

Baca Juga :  Viral di Tiktok, Benarkah Dirut PLN Pakai Dana CSR Buat Dukung Capres Ganjar?

Lanjut ditegaskan Kajati, *”mari kita masuki dan jalani tahun 2026 dengan penuh semangat, disiplin kerja dan harus punya komitmen bersama menghindari perbuatan koruptif dan pelanggaran yang mencederai hukum yang berlaku”*, tegas Kajati.

Baca Juga :  Water Park Bumi Asri Dieksekusi, PT Asri Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo Subianto.

Kepada seluruh jajaran, selamat menempuh dan menjalankan tugas dan tanggungjawab di tahun 2026 ini, sebagai satu keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kita berbuat bersama, bekerja bersama tunjukkan peran aktif meski sekecil apapun, krn itu untuk kepentingan institusi, tutup Kajati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *