Example floating
Example floating
Tipikor

Tim Pidsus Cabjari Labuhan Deli Geledah Kantor   Kemenag Deli Serdang Dalam Kasus BOS  Di Yayasan Farhan Syarif Hidayah 2022 -2024  

290
×

Tim Pidsus Cabjari Labuhan Deli Geledah Kantor   Kemenag Deli Serdang Dalam Kasus BOS  Di Yayasan Farhan Syarif Hidayah 2022 -2024  

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang – Lensabidik.Com

Gerakan Tim Adyaksa di Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Harly Siregar makin ganas mengungkap kasus korupsi. Sejumlah Kabupaten Kota sudah mulai diobral abrik dengan sejumlah kasus dugaan korupsi terutama Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, Tim Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terkait pengelolaan Dana BOS

Pada Senin, 03 November 2025 Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sekda Nisel Dan Dinas P2KBP3A Dilaporkan Di Kejati Sumut Dugaan Tipikor  

Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk SH MH dalam keterangannya membenarkan tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

” Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” ungkapnya.

Sementara keterangan Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar SH menyebutkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Barang Bukti Tahap ll  Seorang ASN ( Jaksa Gadungan) Dugaan Tipikor 

” Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya Selasa,4/11/2025.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggeledahan di Kantor Kemenag Deli Serdang, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.

Baca Juga :  2 Tersangka Dalam Kasus  Penjualan Aluminium  PT Inalum Inisial DS Dan JS  Di Tahan Pihak Kejatisu

Indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2024 berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran maupun pengawasan dana pendidikan.

Saat ini Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang diamankan, terutama yang berasal dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan, guna memastikan adanya keterkaitan antara pihak internal Kemenag dengan pihak pengelola yayasan.

Situasi di lokasi penggeledahan juga dalam kondisi kondusif, tidak terdapat hambatan atau perlawanan dari pihak Kemenag selama proses berlangsung.

Diharapkan hasil pemeriksaan dan audit oleh Kantor Akuntan Publik dapat segera memberikan estimasi awal nilai kerugian negara untuk mempercepat proses penetapan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *