Example floating
Example floating
Berita

Rapat Paripurna tentang Tanggapan Wali Kota Gunungsitoli Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  

273
×

Rapat Paripurna tentang Tanggapan Wali Kota Gunungsitoli Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi  

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Lensabidik.Com

Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si memberikan tanggapan/jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (26/09/2025).

Sebelumnya, masing-masing Fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 yang diawali oleh Fraksi PDIP, Fraksi Amanat Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Perindo, dan Fraksi Nasdem.

Baca Juga :  Kepala SMA Negeri Katolik Samosir,Dilantik Kanwil Kemenag Sumut

Dalam tanggapannnya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan terimakasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.

Adapun tanggapan/jawaban Wali Kota Gunungsitoi adalah sebagai berikut :

1. Pemerintah Kota Gunungsitoli memahami sepenuhnya pandangan fraksi-fraksi bahwa penurunan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disebabkan kebijakan Pemerintah Pusat tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, untuk itu tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan publik sambil menyiapkan langkah-langkah strategis penguatan pendapatan asli daerah, termasuk melalui pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dimasa-masa mendatang sebagai sumber pendapatan yang lebih mandiri.

Baca Juga :  Bhayangkari Sumut Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Tebing Tinggi

2. Terkait hutang daerah, Pemerintah Kota Gunungsitoli telah menganggarkan hutang yang telah tercatat dalam LHP BPK menjadi prioritas untuk diselesaikan, dan untuk itu pemerintah telah mengalokasikan anggarannya dalam PAPBD agar proses penyelesaian dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan kondisi kas daerah secara tertib dan akuntabel. Selanjutnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli memastikan setiap keputusan terkait anggaran disertai sumber pembiayaan yang jelas dan aman sehingga tidak menambah konsekuensi keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Humas Polrestabes Medan Wujudkan Sinergi Polri dan Insan Pers Pilkada 2024 yang Aman dan Damai di Kota Medan

Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *