Example floating
Example floating
Politik

Blackout Sumbagut, HMI Medan Minta PLN Dievaluasi Total

12
×

Blackout Sumbagut, HMI Medan Minta PLN Dievaluasi Total

Sebarkan artikel ini

Medan – Lensabidik.Com

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melalui Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan menyoroti serius pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sejak Jumat malam, 22 Mei 2026 Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan cerminan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan ketahanan sistem kelistrikan nasional.(24/05/26)

Pemadaman yang berdampak pada Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau hingga Jambi itu telah menimbulkan gangguan luas terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan publik, komunikasi, sektor usaha, hingga aktivitas ekonomi rakyat. Di sejumlah daerah, pemadaman bahkan berlangsung dalam durasi yang cukup panjang dan memunculkan keresahan publik.

Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menilai bahwa sektor kelistrikan merupakan bagian vital dalam kehidupan masyarakat modern sehingga aspek keandalan, mitigasi risiko, dan tata kelola harus menjadi prioritas utama negara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani :Sikap Arogansi Pj. Bupati Tapteng Bisa Menimbulkan Kekacauan  

“Listrik hari ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout berskala besar, dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, pelayanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan negara,” ujar Ilham Panggabean.

HMI Cabang Medan menilai penjelasan PLN terkait gangguan transmisi akibat faktor cuaca perlu dibuka secara transparan kepada publik disertai penjelasan teknis yang komprehensif agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penyebab utama terjadinya pemadaman massal tersebut.

Menurut HMI Cabang Medan, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah dan PLN bahwa ketahanan energi nasional masih memiliki banyak kelemahan mendasar. Jika menghadapi gangguan sistem transmisi saja berdampak pada lumpuhnya sebagian besar wilayah Sumatera, maka hal tersebut menunjukkan bahwa sistem kelistrikan nasional masih sangat rentan terhadap krisis.

Baca Juga :  Masyarakat Minang Dukung Edy Rahmayadi 100 Persen di Pilgub Sumut 2024

“Pertanyaannya, jika menghadapi gangguan seperti ini saja negara terlihat kewalahan, bagaimana jika Indonesia dihadapkan pada ancaman yang lebih nyata seperti bencana besar, sabotase infrastruktur strategis, ataupun situasi konflik dan peperangan? Karena itu, Indonesia harus segera berbenah dan memperkuat ketahanan infrastruktur vital nasional, termasuk sektor kelistrikan,” tegas Ilham.

HMI Cabang Medan berpandangan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem transmisi dan distribusi listrik di wilayah Sumatera, termasuk kesiapan infrastruktur, sistem pengamanan jaringan, manajemen mitigasi gangguan, hingga kapasitas respons pemulihan ketika terjadi krisis kelistrikan.

Secara normatif, hak masyarakat sebagai pelanggan juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan bermutu.

Baca Juga :  Kabinet Presiden Prabowo ganti 5 Mentri, Lantik 1 Mentri Dan Wamen Mentri Haji Dan Umroh

Dalam konteks tersebut, HMI Cabang Medan menilai PT PLN (Persero) perlu menunjukkan tanggung jawab kelembagaan secara serius, termasuk memastikan mekanisme kompensasi kepada pelanggan terdampak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

Lebih lanjut, HMI Cabang Medan mendorong pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dan tata kelola PLN pasca blackout di Sumbagut. Evaluasi tersebut penting guna memastikan adanya pembenahan struktural, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan sistem ketahanan energi nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bahwa pelayanan publik strategis membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila ada keterbukaan, tanggung jawab, dan langkah evaluatif yang konkret,” tutup Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *