Medan – Lensabidik.Com
Pembentukan panitia pemekaran Kepulauan Batu yang dilantik Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia pada Senin(17/11/2025) direspon positif masyarakat kepulauan Nias. Mayoritas masyarakat menilai bahwa upaya tersebut mempermudah jangkauan pemerintah pusat dan provinsi Sumatera Utara untuk membuka keterisoliran wilayah itu.
Koordinator PERADAN SUMUT, Paulus Gulo, SH, MH menyampaikan bahwa label 3T bagi wilayah Kepulauan Nias membuat usulan pemekaran kabupaten Kepulauan batu menjadi urgent.
“Saya Melihat Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu di Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara akan mempercepat pembangunan di segala bidang. Baik infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan maupun layanan publik”. Papar Demisioner Ketua DPD GMNI SUMUT itu.
Menurutnya posisi strategis Kepulauan Batu yang merupakan salah satu penghasil ikan terbesar di wilayah Kepulauan Nias menjadi pemantik bagi pemerintah pusat untuk mengabulkan keinginan itu. Di sisi lain, Kepulauan Batu juga diketahui memiliki sumberdaya pariwisata yang sangat memukau yang selama ini belum dikelola karena keterbatasan alokasi anggaran dari Kabupaten induknya Nias Selatan.
“Pemekaran bukankah hanya sekadar pembentukan wilayah administrasi baru, melainkan langkah nyata menuju pemerataan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” terang Paulus yang aktif sebagai pengurus KNPI SUMUT itu.
Dalam kesempatan yang sama, Paulus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu yang dipimpin oleh Advokat Indranas Gaho. Ia berharap panitia ini akan terus bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu menjadi daerah Otonomi baru (DOB). Serta mengajak seluruh elemen kepulauan batu agar turut bahu membahu “TAFAHEA” (Memikul bersama) memberikan dukungan terhadap perjuangan pemekaran tersebut.
“Suara Masyarakat kepulauan batu terkhusus dan suara rakyat Indonesia pada umumnya adalah kunci suksesnya dalam Pemekaran ini. Dukungan kita bersama akan memastikan aspirasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu didengar oleh pemerintah Daerah hingga ke pusat,” tutupnya.
Berikut susunan Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu:
Ketua Umum: Adv. Dr. Cand. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA, C.Md., M.Th., ASP., ASKC
Wakil Ketua: Amoni Zega, Meiwati Fanaetu, Agus Gari
Sekretaris Umum: Arfan Nao Zamili, SKM., M.Sc., MA
Wakil Sekretaris: Yunias Dao, S.Pi
Bendahara Umum: Arsennius Halu, ST
Wakil Bendahara: Adv. Onesius Gaho, S.H., M.H., C.Md., CLA., ASP., ASKC; Ananias Famaugu
Anggota: Adv. Faedona Jokho Sarumaha, S.H., M.H; Adv. Arianus Duha, S.H., C.Md., C.Par., CLA; Mavoarota Abraham F. Zamili, S.H., M.Kn; Pdt. Yaaro Hondro, S.Th; Amasanato Laowo, S.Kom.














